SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendukung penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli mendatang.
Namun, pihaknya masih akan merumuskan secara detail terkait teknis pelaksanaan PPKM darurat di ibu kota Jawa Tengah ini.
"Kalau sudah perintah pusat karena kita hirearki ya amankan. Cuma nanti teknis seperti apa belum kita rumuskan detail," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan, Kamis(1/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat di Bali, WNA Pelanggar Prokes Langsung Dideportasi
Hendi menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dibahas lebih detail dalam penerapan PPKM darurat, di antaranya perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
"Banyak hal yang terjadi di Semarang seperti pembatasan pertemuan, pembatasan jam dan lain-lain. Tapi ada dua hal mendasar yang masih didiskusikan terkait PPKM darurat misalnya yang non-esensial harus tutup, artinya kantor-kantor di luar pemkot diharapkan WFH semuanya. Ini lagi bicara teknisnya. Gimana caranya terutama pengawasannya," jelasnya.
Selain itu, kata dia, juga terkait kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan yang diharuskan ditutup sementara.
"Misal mal, perdagangan harus tutup nah ini kita juga diskusi bersama kawan-kawan di situ," ungkapnya.
Hendi belum memutuskan rumusan yang paling tepat terkait dua poin dalam aturan PPKM darurat tersebut.
Namun, pihaknya siap mengikuti perintah pusat untuk mengimplementasikan PPKM darurat di Kota Semarang.
"Pasti tanggal 3 Juli kita akan mengimplementasikan PPKM darurat tapi belum memutuskan rumusan yang paling tepat seperti apa. Tapi InsyaAllah kita mengikuti perintah pemerintah pusat," pungkasnya.
Baca juga: Jateng Siap Lakukan PPKM Darurat pada 3 Juli, Ganjar: Kami Mohon Dukungan Masyarakat
Di sisi lain, Hendi menegaskan, evaluasi pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sejauh ini belum efektif menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Semarang.
Sebab, jumlah penderita Covid-19 di Kota Semarang terus meningkat meskipun telah diberlakukan berbagai upaya penanganan seperti pengetatan, memperbanyak vaksinasi dan operasi penegakan protokol kesehatan di wilayahnya.
Data dari siagacorona.semarangkota.go.id pada Kamis (1/7/2021) tercatat 2.302 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat.
Rinciannya, 1.712 pasien dari Semarang dan 590 pasien dari luar Semarang.
"Belum terlalu kelihatan ya (hasil PKM). Saya sama teman-teman muter sana sini, sekat sana sini vaksin banyakin, protokol kesehatan diingatkan terus tapi angka masih naik terus. Sekarang sampai 2.300," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya menekan angka kasus Covid-19 di Kota Lumpia tersebut dengan berbagai cara untuk menumbuhkan kesadaran warganya.
"Kami pasti akan coba solusi terbaik. Hal-hal yang kemudian bisa membuat kita lepas dari Covid-19 ini harus dipahami masyarakat, khususnya di Kota Semarang," jelasnya
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Balim berlaku 3-20 Juli 2021.
Hal ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.
Presiden pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan tersebut.
PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.