“Kami sudah mempersiapkan sambil menunggu instruksi lebih lanjut. Kami sudah persiapkan segala mekanisme ataupun SOP (standar operasional prosedur) yang akan diatur dalam pengetatan PPKM Mikro,” ucap Yuhronur.
Kendati demikian, Yuhronur memastikan, untuk pelayanan publik di Lamongan tidak akan terganggu meski dilaksanakan PPKM Mikro dan sistem WFH (work from home).
Terlebih, saat ini kemajuan teknologi sudah sangat modern dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Kenang Korban Tewas KMP Yunicee, Ibunda: Dia Ingin Gajinya untuk Adik dan Berkurban
"Kami sudah mulai WFH 50 persen, tapi pejabat eselon dan bidang pelayanan tidak kami perbolehkan WFH. Yang pasti pelayanan publik tidak terhambat, apalagi sekarang sudah berbasis digital dan bisa dikomunikasikan melalui jaringan,” kata Yuhronur.
Di satu sisi, Pemkab Lamongan juga terus berusaha memenuhi keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mempercepat agenda vaksinasi.
Di mana Presiden Jokowi menargetkan, pelaksanaan 1 juta dosis dapat direalisasikan per hari mulai awal Bulan Juli ini, guna mempercepat herd immunity di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.