Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Bupati Taput Pimpin Para Bandit, Profesor YLH Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 01/07/2021, 15:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YLH, seorang Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polres Tapanuli Utara.

Pria yang bergelar profesor tersebut dijerat dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tersebut berawal saat YLH menulis status di Facebooknya pada 22 April 2021. Di status tersebut, TLH menyebut Bupati Tapanuli Utara memimpin para bandit.

Baca juga: Seorang Guru Besar USU Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Berikut status Facebook yang ditulis oleh YLH.

'Saya buat surat terbuka saya ke Presiden Jokowi pada tanggal 24 Maret 2021, lalu meminta ijin Prof. Lince Sihombing untuk beri kesempatan saya untuk tampil melawan para bandit yang dipimpin Bupati Taput & hebatnya Alfredo Sihombing sok jagoan kampung datang cari saya di IAKN-Tarutung, jadi saya tampil semakin beringas buat surat/laporan polisi di Polres Taput pada tanggal 26 April 2021'.

Status tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh pria yang bernama Alfredo Sihombing. Laporan juga dilakukan oleh Martua Situmorang pada 17 Mei 2021.

Polisi yang menerima laporan melakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Implementasikan Green Campus, Rektor USU Kunjungi Pabrik Pengolahan Limbah

YLH pun ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/6/2021).

"Prof YLH benar sudah menjadi tersangka kasus dugaan UU ITE," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP M Saleh, Rabu (30/6/2021) dikutip dari Tribun Medan.

Saleh menyebut unggahan Facebook yang ditulis oleh YLH sudah dihapus. Selain itu polisi juga memeriksa keterangan para saksi ahli.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polres Tapanuli Utara tak menahan YLH.

Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal Lanjut Pemeriksaan Saksi

Minta dimutasi ke kampus lain

Sementara itu dikutip dari Tribun Medan, Prof YLH ternyata sempat memunta pindah ke Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.

Menurut Humas Protokoler dan Promosi Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyebutkan bahwa permintaan mutasi Prof YLH disetujui oleh Rektor Muryanto Amin.

"Permohonan Prof YLH untuk mutasi ke IAKN atas permintaan sendiri sudah disetujui oleh Rektor," tuturnya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Butuh Transfusi Darah, Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal Diizinkan Rawat Inap

Saat ini proses pemberkasan YLH berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud-Ristek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com