Setelah itu, ia membujuk korbannya hingga terjadilah peristiwa itu.
Tak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga langsung membuat laporan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak hingga pelaku ditangkap.
"Setelah diamankan ternyata pelaku ini adalah pengasuh di ponpes atau musyrif(yang ditempati D dan H)," ujarnya.
Kepada polisi, EK mengaku sebelumnya ia pernah menjadi korban pencabulan saat menjadi santri pondok di wilayah Lampung.
Karena itu kejadian itu, ia pun melampiaskannya kepada santri yang diasuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, EK sudah 3 tahun menjadi musrif atatu pengasuh di pondok tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini perlaku sudah ditahan di Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantul," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.