Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebuah Kafe di Pontianak Dirazia, 23 Pengunjung Positif Covid-19

Kompas.com - 01/07/2021, 11:21 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebuah kafe di Jalan DA Hadi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dirazia protokol kesehatan.

Sebanyak 64 pengunjung, sampel swab-nya diambil dan diperiksa dengan metode polymerase chain reaction (PCR), hasil 23 orang positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, razia protokol kesehatan itu dilakukan pada Sabtu (26/6/2021), sementara hasil swab PCR keluar Rabu (30/6/2021).

“Hasil pemeriksaan razia pengunjung kafe 23 orang positif Covid-19,” kata Harisson kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Stok Oksigen Minim, IGD RSUD Nyi Ageng Serang Kulon Progo Tutup Sementara

Harisson menyebutkan, dari sejumlah pengunjung yang positif Covid-19, terdapat cycle threshold (CT) 18, 20 dan 22. Artinya viral load virusnya tinggi dan berpotensi mudah menyebarkan kepada orang lain.

“Jika viral load nya tinggi, potensi penyebaran virus ke orang lain juga besar,” ucap Harisson.

Harsison menegaskan, atas temuan tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar meminta Pemerintah Kota Pontiana menutup kafe tersebut.

“Kami minta Satgas Covid-19 Kota Pontianak menutup kafe tersebut karana pada saat razia pengunjungnya ada yang positif,” tutup Harisson.

Diberitakan, Kota Pontianak dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Daerah yang masuk zona merah harus menerapkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

Baca juga: Usai Takziah, 40 Warga Desa di Tegal Positif Covid-19

Satu di antaranya mengatur jam operasional kafe, pusat perbelanjaan serta tempat makan dan minum dibatasi pukul 20.00 WIB.

“Operasional kegiatan makan-minum di tempat umum, seperti kafe dan warung kopi serta pusat perbelanjaan dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Harisson kepada wartawa, Rabu (30/6/2021).

Kemudian, lanjut Harisson, pengunjung dari setiap tempat tersebut juga harus dibatasi 25 persen dari kapasitas normal.

"Sekarang ini, bila perlu kurang dari pukul 20.00 WIB sudah bubar, tidak boleh lebih pukul 21.00 WIB," ucap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com