TANGERANG, KOMPAS.com - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, memberikan klarifikasi terkait insiden tertukarnya dua jenazah.
Kedua jenazah berjenis kelamin perempuan itu dipulasara sesuai protokol kesehatan Covid-19 di rumah sakit itu.
Humas Tim Penyakit Infeksi Emerjensi (PIE) Covid-19 RSUD Balaraja dr Aang Sunarto menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 28 Juni 2021.
Baca juga: Jenazah Pasien Diduga Tertukar di RS, Salah Satu Terlanjur Dikremasi
Dalam konferensi pers pada Rabu (30/6/2021), Aang menjelaskan, ketika itu ada dua pasien di ruang isolasi Covid-19 RSUD Balaraja yang meninggal dunia.
"Dilakukan lah proses pulasara secara protokol kesehatan Covid-19 dan itu sudah standar kami sesuai pedoman dari Kemenkes RI. Selain itu, dalam proses pemulasaraan kami selalu mengikutsertakan anggota dari keluarga jenazah," kata Aang seperti yang dikutip dari Antara, Rabu.
Baca juga: Perjuangan Mira, Pontang-panting Cari Oksigen untuk Ibu
Menurut dia, pelaksanaan pemandian jenazah pasien berinisial I berjalan baik dengan disaksikan oleh keluarga, yakni suami dan anak.
Selama menyaksikan proses pulasara tersebut, pihak keluarga tidak menyampaikan soal keberatan atau adanya kesalahan.
"Sehingga proses pulasara itu terus berlanjut hingga pengafanan sampai memasukkan ke peti mati dan pengiriman ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang," ujar Aang.
Namun, ketika petugas dari RSUD Balaraja akan melakukan proses pemandian pada jenazah berinisial R, dengan prosedur yang sama, pihak keluarga pasien menolak.