Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Covid-19 Varian Delta Masuk ke NTB, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan

Kompas.com - 01/07/2021, 10:01 WIB
Fitri Rachmawati,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Hamzi Fikri membantah kabar yang menyebutkan Covid-19 varian delta telah masuk ke provinsi tersebut.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah informasi tentang seorang pasien yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram disebut menderita Covid-19 varian delta.

"Begini saya jelaskan ya, jangan buru-buru mengatakan suspect, jangan percaya pada hoaks yang belum jelas bukti ilmiahnya," kata Fikri usai menghadiri kegiatan e-Samsat Autodebet ASN di Gedung Graha Bakti Praja, Mataram, Rabu (30/6/2021).

Fikri menjelaskan, terdapat seorang pasien yang mengeluh sesak napas dan batuk sejak dua hari lalu.

Pasien itu mengeluh dadanya semakin sesak saat melakukan aktivitas.

Baca juga: 9 Warga Positif Covid-19, Satu Lingkungan di Kabupaten Kediri Micro Lockdown

"Pasien ini merupakan rujukan dari klinik Batu Buin PT Amman Mineral, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bernisial AT, asal Banjar Negara, Jawa Tengah, kelahiran 1986," Jelas Fikri.

Fikri menambahkan, pasien itu dirawat di Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram. Pasien diberi alat bantu napas high flow nasal cannula (HFNC).

Kondisi pasien mulai membaik meski sempat mengalami gejala sesak.

"Masih dalam pemantauan, karena kecurigaannya pasien ini mengindap varian baru delta, dilakukan tes cepat molekuler (TCM) pada pasien, dan hasil tes TCM positif. Karena standarnya tes PCR saya minta segera dilakukan tes PCR kemarin (Selasa 29/6/2021) dan hasil keluar negatif, tapi tetap kita kirim sampelnya ke pusat untuk memastikan hasilnya," kata Fikri.

Sampel whole genum sequencing (WGS) dari pasien tersebut akan dikirimkan ke Litbangkes Pusat untuk diperiksa.

Fikri menegaskan, pasien itu belum bisa dipastikan terpapar Covid-19 varian delta. Ia pun meluruskan, varian delta belum bisa disebut telah masuk ke NTB sebelum hasil tes dari Litbangkes keluar

"Selama ini pengiriman sampel, whole genum sequencing (WGS) ke Litbangkes Pusat, hasil bisa diterima sampai dua minggu tergantung antrean di pusat," jelas Fikri.

 

RSUD Provinsi Lakukan Tes PCR Ulang

Direktur RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan telah melakukan tes PCR pada pasien itu dengan hasil negatif Covid-19.

Meski begitu, sampel genum pasien itu tetap dikirim ke Litbangkes Pusat untuk memastikan kondisi pasien.

"Memang benar kemarin dari keluhan dan gejala pasien dikhawatirkan varian baru delta, namun setelah dilakukan PCR oleh RSUD Provinsi hasilnya negatif, cuma memang kita akan melakukan pemeriksaan ulang hari ini ( Rabu 30/6/2021) dan sempelnya akan kita kirim ke Litbangkes, akan dipastikan apakah merupakan varian baru delta itu atau bukan," kata Direktur RSUD Provinsi NTB.

Baca juga: Fakta Seputar Varian Delta di Jabar, Kelompok Rentan Terpapar hingga Soal Lockdown RT

Herman menjelaskan, gejala yang muncul dari varian delta hampir sama dengan pasien Covid-19 pada umumnya. Mereka mengalami gejala demam, flu, dan sakit kepala.

"Hampir sama cuma kita belum bisa secara kasat mata bisa mendeteksi varian baru delta tersebut,  jadi perlu kami tegaskan juga, tidak ada varian itu, butuh waktu dua bulan untuk memastikan hasilnya apakah ada varian baru atau tidak, belum ada varian baru masuk ke wilayah kita," jelas Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com