MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Hamzi Fikri membantah kabar yang menyebutkan Covid-19 varian delta telah masuk ke provinsi tersebut.
Pernyataan itu dikeluarkan setelah informasi tentang seorang pasien yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram disebut menderita Covid-19 varian delta.
"Begini saya jelaskan ya, jangan buru-buru mengatakan suspect, jangan percaya pada hoaks yang belum jelas bukti ilmiahnya," kata Fikri usai menghadiri kegiatan e-Samsat Autodebet ASN di Gedung Graha Bakti Praja, Mataram, Rabu (30/6/2021).
Fikri menjelaskan, terdapat seorang pasien yang mengeluh sesak napas dan batuk sejak dua hari lalu.
Pasien itu mengeluh dadanya semakin sesak saat melakukan aktivitas.
Baca juga: 9 Warga Positif Covid-19, Satu Lingkungan di Kabupaten Kediri Micro Lockdown
"Pasien ini merupakan rujukan dari klinik Batu Buin PT Amman Mineral, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bernisial AT, asal Banjar Negara, Jawa Tengah, kelahiran 1986," Jelas Fikri.
Fikri menambahkan, pasien itu dirawat di Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram. Pasien diberi alat bantu napas high flow nasal cannula (HFNC).
Kondisi pasien mulai membaik meski sempat mengalami gejala sesak.
"Masih dalam pemantauan, karena kecurigaannya pasien ini mengindap varian baru delta, dilakukan tes cepat molekuler (TCM) pada pasien, dan hasil tes TCM positif. Karena standarnya tes PCR saya minta segera dilakukan tes PCR kemarin (Selasa 29/6/2021) dan hasil keluar negatif, tapi tetap kita kirim sampelnya ke pusat untuk memastikan hasilnya," kata Fikri.
Sampel whole genum sequencing (WGS) dari pasien tersebut akan dikirimkan ke Litbangkes Pusat untuk diperiksa.
Fikri menegaskan, pasien itu belum bisa dipastikan terpapar Covid-19 varian delta. Ia pun meluruskan, varian delta belum bisa disebut telah masuk ke NTB sebelum hasil tes dari Litbangkes keluar
"Selama ini pengiriman sampel, whole genum sequencing (WGS) ke Litbangkes Pusat, hasil bisa diterima sampai dua minggu tergantung antrean di pusat," jelas Fikri.