Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada dan Rusuh di Yalimo Papua...

Kompas.com - 01/07/2021, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Massa membakar bebeberapa gedung milik pemerintahan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi-John Wilil pada Selasa (29/6/2021).

Gedung yang terbakar antara lain Kantor Bawaslu, Kantor KPU, Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kamtor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Total ada delapan gedung pemerintahan yang dibakar massa.

Baca juga: Penanganan Kerusuhan di Yalimo Terkendala, Kapolda Papua: Jalan Putus, Komunikasi Putus

Massa yang diduga pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan dan memutus jembatan kayu yang menghubungkan Kabupaten Jayawijaya dengan Yalimo.

Warga yang ketakutan kemudian memilih mengungsi ke kantor polisi dan TNI.

Hingga Selasa malam, warga memilih mengamakan diri di Polres Yalimo dan Koramil Elelim.

Setelah aksi anarkistis massa, Polda Papua akan mengirim penguatan pasukan ke Distrik Elelim.

Baca juga: Tak Hanya Bakar Gedung Pemerintahan, Massa Anarkistis di Yalimo Juga Putus Jembatan Kayu

"Besok juga kami pihak kepolisian akan mengirimkan pasukan sebanyak 2 SST untuk membantu Polres melakukan antisipasi kejadian serupa yang akan berulang," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Selasa (29/6/2021).

Selain itu Kapolda juga akan menemui Erdi Dabi yang sedang berada di Jayapura.

Rencananya, Kapolda akan meminta Erdi Dabi untu bicara dengan massa agar tak melakukan aksi anarkistis.

Kapolda juga meminta Kapolres setempat untuk mendekati tokoh dari pasangan nomor urut 01 agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dan menimbulkan korban jiwa.

"Kami masih lakukan pendekatan terus," kata Fakhiri.

Baca juga: Kerusuhan di Yalimo Papua, 8 Kantor Dibakar Massa dan Warga Mengungsi

Berawal dari Pilkada 2020

IlustrasiKOMPAS/HANDINING Ilustrasi
Rusuh di Yalimo dilatarbelakangi Pilkada 2020 yang diikuti oleh dua calon, yakni nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil dan omor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Pada 18 Desember 2020, dari hasil rapat pleno, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Paslon nomor 2 kemudian menggugat putusan itu ke MK.

Baca juga: Mencekam, Gedung KPU hingga Kantor DPRD Yalimo Dibakar Massa, Warga Mengungsi, Ini Langkah Kapolda

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.

Baca juga: Massa Bakar 8 Kantor Pemerintahan di Yalimo, Kapolda Papua: Apa yang Terjadi di Luar Kesiapan Kapolres

Kali ini, materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Baca juga: Kapolda Papua Kirim 2 SST Brimob dan Temui Erdi Dabi Buntut Kerusuhan di Yalimo

Jadi tahanan karena tabrak orang saat berkendara

Ilustrasi kecelakaan lalu lintasGAS2.org Ilustrasi kecelakaan lalu lintas
Erdi sempat terlibat dalam kasus hukum saat menjabar sebagai Wakil Bupati Yalimo. Saat itu Erdi terlibat kecelakaan di Kota Jayapura pada 16 September 2020.

Akibat kecelakaan tersebut seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas di lokasi kejadian saat mengendarai motor.

Pelaku penabrakan, Erdi diketahui dalam keadaan tak sadarkan diri karena dipengaruhi minuman keras.

Baca juga: Tabrak Polwan hingga Tewas, Wakil Bupati Yalimo Kini Ditahan dan Sudah Ditetapkan Tersangka

Edri kemudian dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong massa tahanan pada 18 Februari 2021. Ia juga berdamai dengan keluarga korban.

Pada 22 April 2021, Erdi dieksekusi dan dimasukkan dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal dua minggu.

Padahal ia ikut menjadi peserta Pilkada Yalimo 2020. Hal tersebut yang kemudian digugat oleh pihak lawan hingga Erdi dan pasangannya diskualifikasi.

Baca juga: Sebelum Tabrak Bripka Christin, Wabup Yalimo Minum 4 Botol Vodka di Depan Kantor Gubernur

Komunikasi terputus

Ilustrasi menelponshutterstock Ilustrasi menelpon
Saat dikonfirmasi, Kapolda Papua mengaku kesulitran berkoordinasi dengan Kapolres Yalimo karena jaringan komunikasi di kabupaten itu hanya tersedia di beberapa titik.

Terkait hal tersebut, Manager Network Service Telkomsel Jayapura Heri Suryanto menjelaskan, saat ini terdapat dua site Telkomsel yang beroperasi.

Namun, karena pemadaman listrik, site tersebut mengalami penurunan kualitas layanan.

"Kami menyediakan baterai yang digunakan sebagai back up power agar site tersebut tetap dapat beroperasi saat terjadinya pemadaman yang dapat bertahan sekitar empat sampai lima jam," kata Heri melalui pesan singkat.

Baca juga: Tabrak Polwan, Kepesertaan Wakil Bupati Yalimo di Pilkada Belum Terpengaruh

Di samping baterai tersebut, Telkomsel juga memiliki genset yang digunakan sebagai cadangan energi untuk mengoperasionalkan site.

etapi, saat ini pengopersian genset mengalami keterbatasan.

"Kami berharap agar aliran daya listrik kembali normal dan site dapat beroperasi kembali. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Sedang Mabuk

Bentrok juga terjadi pada tahun 2020

Bangunan Kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, terbakar pada Selasa (24/9/2019) malamDok Humas Polda Bangunan Kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, terbakar pada Selasa (24/9/2019) malam
Ternyata bentok pendukung paslon juga terjadi pada Selasa (8/12/2020),

Saat itu, massa yang diduga pendukung Erdi-John menahan logistik untuk Pilkada Yalimo sejak Selasa siang.

Massa ingin agar pemilihan di Yalimo diganti dengan sistem noken.

Diketahui di distrik itu juga ada pendukung Lakius-Nahum sehingga suasana yang panas diduga membuat bentrok tidak bisa dihindarkan.

Baca juga: Wabup Yalimo Jadi Tersangka, Kapolda Papua Jamin Jabatan Tak Pengaruhi Proses Hukum

"Sudah ada lima orang korban karena masing-masing massa pendukung saling melempar batu. Ada 10 orang aparat keamanan, kapolres sudah ada di lokasi," kata Jamaludin anggota Komisioner Bawaslu Papua saat dihubungi, Selasa.

Akibat penahanan tersebut, logistik untuk Pilkada Yalimo tidak dapat didistribusikan ke 52 TPS di Distrik Apilapsili.

"Untuk 52 TPS di distrik ini kemungkinan akan dilakukan pemilihan susulan, karena sampai saat ini belum dilakukan distribusi logistik," kata dia

Baca juga: Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung, Samosir, dan Yalimo Tetap Diperiksa MK, Ini Analisisnya

Penahanan logistik di Distrik Apilapsili ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada 2015, sekelompok warga juga melakukan hal serupa.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com