SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan agar 7.000 RT yang berstatus zona merah segera di-lockdown.
Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021.
Namun, instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah ini justru menuai kritik dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Baca juga: Ganjar Sebut Ada 7.600 RT di Jateng Di-lockdown karena Zona Merah
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro menilai kebijakan itu bias sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.
DPRD, kata Sriyanto, mendukung pemerintah dalam upaya menekan angka Covid-19 di Jawa Tengah.
Namun, kebijakan itu harus disertai dengan langkah konkret yang akan dilakukan.
"Segala upaya untuk menekan Covid 19 di Jateng tentunya kita dukung, namun terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas arahnya hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat," tegasnya dalam siaran pers, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, rencana lockdown di tingkat RT justru menimbulkan banyak pertanyaan.
Sebab, jumlah RT di Jateng sangat banyak, ditambah belum adanya panduan jelas.
"Istilah lockdown kan sudah begitu banyak dikenal masyarakat. Nah jika diterapkan, yang ada di benak masyarakat akan ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidupnya. Padahal kebijakan ini belum jelas," tegas Sriyanto.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Ganjar Pasang Strategi Gerilya dan 7.000 RT Diminta Lockdown
Ia membeberkan, faktanya jika ada keluarga yang dinyatakan positif di lingkungan tempat tinggal, kebutuhan hidup ditanggung tetangga lewat Jogo Tonggo.
"Nah dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown bagi 7.000 RT maka anggaran harus dikucurkan,’’ katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Jateng merefocusing APBD hingga Rp 2 triliun lebih di tahun 2020.
Hal serupa juga dilakukan pada tahun ini, tetapi nominalnya belum dipublikasikan.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng itu juga menyesalkan kurangnya antisipasi, sehingga semula hanya tujuh daerah terdampak dari meledaknya Covid-19 di Kudus, dalam waktu singkat meluas hingga 25 kabupaten/kota yang masuk zona merah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.