YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pemberlakuan PPKM mikro darurat di wilayahnya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.
“Belum tahu, belum ada keputusan dari presiden kok. Ya harus melaksanakan,” kata Sultan usai rapat paripurna dengan DPRD DI Yogyakarta secara daring, Rabu (30/6/2021).
Sultan mengatakan, Yogyakarta tetap akan ikut dalam instruksi dari pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM mikro darurat.
Baca juga: 11 Zona Merah, Jabar Akan Menerapkan PPKM Mikro Darurat
Terkait aturan PPKM mikro darurat diperkirakan akan disampaikan kepada pemerintah daerah pada Kamis besok.
Sultan mengatakan, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran penanganan Covid-19 jika PPKM mikro darurat diterapkan di Yogyakarta.
Sebab, hingga sekarang belum ada arahan untuk melakukan refocusing anggaran baru.
"Kan sudah ada anggaran untuk penanganan covid-19, kalau kurang baru rembugan lagi, sekarang kan sudah ada APBD," ujarnya.
Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan, Ganjar: Kami Siap
Sekda DI Yogyakarta Baskara Aji mengaku telah memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait dengan kebijakan PPKM mikro darurat.
"Pada prinsipnya keputusan dari pusat seperti apa, DIY akan melaksanakan dengan baik," jelasnya.
Dikatakan Aji, Yogyakarta akan ikut menyesuaikan kebijakan sesuai dengan PPKM mikro darurat, seperti program work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mencapai 75 persen, hingga penundaan sekolah tatap muka di seluruh jenjang pendidikan.
"Sebelum PPKM mikro darurat pun kita sudah putuskan tidak ada tatap muka (PTM)," ujarnya.
Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan, pemerintah daerah seharusnya tidak perlu ragu menerapkan PPKM mikro darurat.
"Angka Covid-19 bukan sekadar angka statistik, tapi angka di mana banyak keluarga yang kehilangan nyawa saudaranya. Penyediaan fasilitas kesehatan harus dipastikan bisa bertahan baik ketersediaan ruang/alat maupun nakesnya," tandasnya.
Selain itu, pemerintah Yogyakarta harus berani menutup lokasi yang berpotensi membuat kerumunan seperti mal, pusat perbelanjaan, dan lokasi wisata untuk sementara waktu.
"Gerakan tinggal di rumah saja juga perlu disosialisasikan untuk menghindari aktivitas yang memiliki risiko penularan Covid-19," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.