KOMPAS.com - Sebanyak 26 warga di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes PCR.
Diduga mereka berasal dari klaster pengajian.
Klaster tersebut diduga berawal saat salah satu warga berusia 70 tahun berinsial W jatuh sakit. Ia pun memperiksakaan diri di rumah sakit dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Pintu Penerbangan ke Hong Kong Ditutup, Nasib Ratusan TKW Asal Blitar Terkatung-katung
Namun ia tak bersedia dirawat inap dan memilih pulang.
Pada Senin (28/6/2021), Lurah Tawangsari Mujito menerima laporan ada belasan warga di sekitar rumah W yang mengeluh sakit.
Mujito pun melapor ke Satgas Covid-19 Kecamatan Garum. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan tes cepat antigen massal.
Dari 28 orang yang tes, ada 19 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Satu RT di Blitar Lockdown Setelah 26 Warga Positif Covid-19, Diduga Klaster Pengajian
Selasa (29/6/2021), pelacakan tahap kedua dilakukan. Ada 48 orang yang menjalani tes dan hasilnya ada 7 orang positif Covid-19.
Atas persetujuan warga, Satgas Covid-19 menutup satu ruas jalan di kawasan tersebut.
"Maka pada hari itu juga, kemarin, kita sepakati bersama untuk lockdown, satu ruas jalan di lingkungan itu kita tutup. Warga yang positif sepakat untuk isolasi mandiri di rumah karena rumah isolasi pemerintah juga penuh," ujar Mujito, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Protes Pemkot Blitar, Belasan Pedagang Sekitar Stadion Supriyadi Gelar Dagangan di Depan DPRD
"Yang kerja di luar ya tetap boleh keluar lingkungan. Yang mau pergi ke sawah atau mencari rumput pakan kambing tetap boleh," jelasnya.
Mujito mengatakan, penutupan jalan di lingkungan itu dilakukan untuk mencegah warga dari luar masuk.
Keharusan tetap berada di rumah, ujarnya, hanya berlaku bagi 26 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Blitar Anggap Tewasnya Bocah 11 Tahun yang Tertimpa Tembok sebagai Musibah
"Kami bersama unsur pimpinan tingkat kecamatan juga mencarikan dana untuk menyediakan bantuan sembako bagi warga yang isolasi mandiri, terutama 12 keluarga yang isolasi mandiri," ujarnya.
Menurut Mujito, pada Senin malam sebelum keputusan lockdown diambil sebenarnya ada agenda "yasinan". Namun, warga meniadakan kegiatan itu.
Mujito tidak menyangkal warga di lingkungan RT 3, RW 3, Kelurahan Tawangsari, dikenal aktif menggelar berkumpul menggelar kegiatan pengajian atau yasinan rutin.
Baca juga: 98 Pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar Meninggal dalam Sebulan
Namun dirinya belum bisa memastikan penyebaran Covid-19 itu terjadi saat kegiatan tersebut.
"Bisa iya, bisa tidak. Atau sebagian tertular saat kumpul-kumpul saat 'yasinan' (pengajian)," ujarnya.
Sementara itu Camat Garum Anindya mengatakan, lockdown lingkungan RT 3 akan berlaku selama 10 hari ke depan.
Baca juga: Viral, Video Pemulung Tua Dijambret, Kapolres Blitar: Pelaku Harus Bertanggung Jawab
"Akan dievaluasi kondisi kesehatan warga nanti selama 10 hari ke depan," ujarnya kepada wartawan saat penutupan jalan dilakukan, Selasa (29/6/2021).
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan selama lockdown warga diminta menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
Menurut Leo, pada hari yang sama di wilayah Kabupaten Blitar yang lain, yaitu di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, juga dilakukan lockdown di satu lingkungan karena munculnya kasus penularan Covid-19.
Hingga Selasa, akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Blitar telah mencapai 6.207 dengan jumlah kematian sebanyak 742 atau 11,95 persen.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.