KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal ini menyusul Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan risiko tinggi atau zona merah Covid-19 bersama 10 daerah lain di Jawa Barat.
Diketahui, Kabupaten Karawang menempati urutan pertama dalam kasus penambahan positif Covid-19 terbanyak se-Jawa Barat dalam seminggu terakhir.
Baca juga: Temuan Disperindag, Hampir 1.000 Perusahaan di Karawang Pernah Jadi Klaster Covid-19
Posisi pertama juga ditempati Kabupaten Karawang dalam penambahan angka terkonfirmasi positif meninggal dunia se-Jawa Barat.
Dari data yang diambil dari Pusat Koordinasi dan Informasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar Jabar), selama satu minggu sejak tanggal 21 Juni sampai 27 Juni, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang mencapai 3.793 orang.
Urutan kedua ditempati Kota Depok (2.835 orang). Lalu di urutan ketiga Kabupaten Bandung (2.342 orang).
Baca juga: Saat Bupati Karawang Bubarkan Pesta Ulang Tahun di Kafe: Kita Darurat Covid-19
Berdasarkan dari data yang sama, sebanyak 287 warga Karawang yang terpapar Covid-19 meninggal dunia dalam satu minggu.
Urutan kedua ditempati Kabupaten Bandung (45 orang). Disusul urutan ketiga ditempati Kabupaten Indramayu (39 orang).
Sementara itu, bila melihat tabel desa, sebanyak 63 dari total 309 desa berada di zona merah atau sekitar 20 persen desa di Kabupaten Karawang.
Sebanyak 123 desa berada di zona oranye. 80 desa di zona kuning, dan 43 desa di zona hijau.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana membenarkan, saat ini memang seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang ditetapkan sebagai zona merah.
"Sebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang sudah sangat meluas, peningkatannya pun cepat dan signifikan," kata Fitra dalam konferensi pers di Makodim 0604/Karawang.