JEMBER, KOMPAS.COM - Ani Yuliana (39) warga Dusun Sumber Uling, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumber Baru diancam dibunuh karena menagih utang kepada BS (28), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Jombang.
Ancaman tersebut bermula saat Ani bersama temannya ingin menagih utang kepada BS terkait pembayaran uang ponsel pada 18 Juni 2021.
Bukannya menerima uang, Ani justru mendapat ancaman dari BS. Tak hanya mengancam, BS juga mengacungkan celurit kepadanya.
Ani Yuliana dan temannya pun lari terbirit-birit melihat celurit yang diacungkan pelaku BS.
Saat mengeluarkan celurit, BS juga mengancam akan membunuh jika korban masih menanyakan pembayaran uang ponsel tersebut.
Baca juga: Bandar Arisan Menurun Senilai Rp 1,5 M Menghilang, Korban Mengadu ke Polisi
Lapor ke polisi
Tak terima, Ani akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Jombang.
Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto membenarkan laporan kejadian pengancaman itu.
“Itu kejadianya pada Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, dirumah pelaku BS,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Rabu (30/06/2021).
Dia menjelaskan awalnya pelapor bersama seorang saksi Mohamad meminta pertanggungjawaban BS untuk menyelesaikan pembayaran ponsel.
“Bukannya ada itikad baik untuk membayar malah mengamuk lalu mengambil celurit dan mengancam akan membunuh korban,” papar dia.
Baca juga: Sempat Mengeluh Sesak Napas, Perempuan Ini Meninggal di Kamar Kos, Dievakuasi dengan Prokes