MALANG, KOMPAS.com - Tiga warga Kota Malang mengadu ke Polresta Malang Kota karena merasa tertipu oleh aktivitas investasi dan arisan menurun, Senin (28/6/2021).
Perempuan berinisial NA yang menjadi bandar aktivitas investasi dan arisan menurun online tersebut menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Nomor ponsel yang digunakan NA untuk aktivitas keuangan juga tidak bisa dihubungi.
Baca juga: Duka Nurul, Kehilangan 5 Anggota Keluarga di KMP Yunicee yang Tenggelam: Semoga Ditemukan
Pengakuan anggota arisan
VD (25) warga Sawojajar, Kota Malang yang merupakan salah satu korban mengatakan, NA mulai membuka layanan investasi dan arisan menurun pada Januari 2021.
Investasi itu dilakukan dengan model menerima uang dari anggotanya, kemudian mengembalikannya dengan nominal yang lebih dari yang dibayarkan.
Jarak antara penerimaan uang dan pengembalian itu berkisar 7 sampai 15 hari.
Sementara untuk aktivitas arisan, NA melakukannya dengan model arisan menurun.
Model arisan seperti ini memungkinkan anggotanya untuk tahu kapan dia akan mendapat urutan dan berapa nominal iuran yang harus dibayar.
"Jadi ada dua macam. Arisan menurun dan investasi," kata VD saat ditemui usai mengadu di Mapolresta Malang Kota, Senin.
"Untuk yang investasi, jadi kita investasi misalnya kita bayar Rp 1.250.000, dalam jangka waktu 15 hari atau 7 hari itu jadi Rp 1.300.000 atau Rp 1.500.000," katanya.
Baca juga: KMP Yunicee Tenggelam di Perairan Gilimanuk, Tim SAR Diterjunkan