KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Jateng Siap Laksanakan PPKM Darurat, Ganjar: Itu Cara yang Lebih Tegas

Kompas.com - 30/06/2021, 13:46 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai perintah pemerintah pusat.

“Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” ujar Ganjar usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan secara daring pada Rabu (30/6/2021).

Seperti diketahui, pemerintah pusat akan memberlakukan pengetatan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 demi mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

Ganjar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 yang memuat PPKM darurat.

Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan, Ganjar: Kami Siap

“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kami dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," jelasnya.

Ia pun memerintahkan seluruh dupati dan wali kota untuk melakukan lockdown tingkat RT bagi wilayah yang masuk zona merah.

Selain itu, Gubernur Jateng itu juga menginstruksikan agar vaksinasi Covid-19 dipercepat demi mencegah penularan virus.

“Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Kemaritiman, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah in line,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu.

Baca juga: Hadapi Lonjakan Covid-19 di Jateng, Ini 7 Instruksi Ganjar untuk Kepala Daerah

Ganjar mengatakan, saat ini Pemprov Jateng masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) PPKM darurat yang lebih lanjut dari pemerintah pusat .

“Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kami laksanakan,” tegas Ganjar.


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com