18. Kegiatan di Tempat wisata alam dan desa wisata, jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
19. Kegiatan di Wahana permainan di luar ruangan, jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB- 17.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
20. Kegiatan di Wahana permainan di dalam ruangan, jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional dimulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
21. Untuk kolam renang umum, waterpark dan sejenisnya, jumlah pengungung maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional dimulai pukul 10.00 WIB-17.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
22. Kegiatan di Bioskop, jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional dimulai pukul 10.00 WIB -20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
23. Untuk arena bernyanyi, jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional dimulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
24. Kegiatan Jasa perawatan tubuh, jumlah pengunjung Maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional dari pukul 10.00 WIB-20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
25. Kegiatan di Arena kebugaran atau gym, Jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Jam operasional dimulai pukul 06.00 WIB -20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
26. Kegiatan seni, sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dibuka maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.