Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Poin Aturan Baru PPKM Mikro di Kabupaten Jember, Ini Rinciannya...

Kompas.com - 30/06/2021, 13:27 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto mengeluarkan surat edaran terkait pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Jember.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jember.

Hendy mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Jember meningkat. Untuk itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran baru terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

“Jam 20.00 WIB semua harus tutup,” kata dia kepada Kompas.com di Pendapa Wayuwibawagraha, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, kebijakan itu dikeluarkan secara mendadak untuk menanggapi lonjakan kasus Covid-19. 

Saat ini, kata dia, beberapa kecamatan sudah menyandang status zona merah Covid-19.

“Seperti kemarin kami penyekatan di Jalan Melati, ada satu keluarga 15 orang positif,” papar dia.

Pemkab Jember telah berkoordinasi dengan perangkat desa hingga rukun tetangga (RT) untuk menerapkan kebijakan tersebut, seperti melakukan penyekatan di kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19.

Baca juga: Bupati Jember Serahkan Pengelolaan Ambulans Desa ke Puskesmas, Ini Alasannya

Berikut 26 poin yang terdapat dalam surat edaran yang dikirim Bupati Hendy Siswanto kepada camat, kepala desa, dan lurah di Jember:  

1. Membatasi mobilitas masyarakat melalui penyekatan pada RT/RW yang terdampak COVID-19

2. Membatasi kegiatan masyarakat di fasilitas umum sampai dengan pukul 20.00 WIB serta dilakukan disinfeksi secara berkala

3. Mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi di puskesmas terdekat

4. Bagi tamu yang menginap di hotel atau homestay wajib menunjukkan surat keterangan swab antigen dengan hasil negatif

5. Setiap Desa wajib menyiapkan tempat karantina dengan minimal 10 tempat tidur

6. Kegiatan di mal dan pertokoan, jumlah pengunjung maksimal 25persen dari kapasitas normal. Jam operasional dimulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com