Almarhumah adalah perawat kelahiran Kupang, 27 September 1943 dan sudah 15 tahun bekerja di Hamburg, Jerman.
Almarhumah tercatat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dengan status legalitas prosedural nomor paspor AT 508210 dan memiliki visa permanent residency.
"Status almarhum tidak menikah," ungkap Siwa.
Baca juga: Semua Penumpang ke Depan Cari Pelampung, Semua Berebutan
Keluarga almarhumah di Kupang juga sudah mengetahui kabar duka itu.
"Keluarga menyampaikan, hari ini pukul 12.00 waktu Jerman, mereka mengikuti upacara pemakaman secara virtual," ujar Siwa.
Keluarga pun meminta bantuan fasilitasi hak hasil kerjanya di Jerman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.