KOMPAS.com - Protes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil berujung ricuh.
Massa diduga pendukung pasangan tersebut membakar setidaknya 8 kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021).
Selain membakar kantor, massa juga memblokade sejumlah jalan. Untuk kantor yang menjadi sasaran amukan massa adalah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Protes Sekda Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, Ini Alasannya
Menanggapi kondisi itu, Polda Papua langsung mengerahkan anggotanya ke lokasi.
"Besok juga kami pihak kepolisian akan mengirimkan pasukan sebanyak 2 SST untuk membantu Polres melakukan antisipasi kejadian serupa yang akan berulang," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Tragedi KMP Yunicee di Selat Bali, Korban Selamat: Tunggu Kapal Lewat dan Teriak Minta Tolong
Fakhiri mengakui, kericuhan terjadi karena diduga aparat salah mengantisipasi.
Menurut dia, dari hasil evaluasi, aparat keamanan awalnya yakin pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil akan dimenangkan MK.
Namun, kenyataan di lapangan putusan MK memicu reaksi massa yang berlebihan.
"Kapolres begitu percaya tidak akan ada masalah sehingga dia mengembalikan BKO yang ada di Yalimo. Dengan itu, jumlah perosnel keamanan yang tinggal di sana, personel Polres berjumlah 40 orang, di tambah TNI dari koramil 50, Pamrawan 751 13 orang," ujar Fakhiri, di Jayapura, Selasa.
Baca juga: Cerita di Balik Pasangan Pengantin di Salatiga Bagikan Hampers Usai Batal Resepsi