LEBAK, KOMPAS.com - Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra angkat bicara terkait penolakan yang dialami belasan tenaga kerja asal China saat meminta vaksinasi di Klinik Polres Lebak.
Teddy membenarkan bahwa ada penolakan permintaan vaksinasi terhadap belasan tenaga kerja asing (TKA) itu.
Menurut dia, para TKA itu ditolak karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai syarat vaksinasi dan belum ada koordinasi dengan dinas terkait.
"Ini ada aturannya, yang mana mereka harus punya kartu izin tinggal terbatas (Kitas), ada nomornya. Kalau hanya gunakan paspor bagaimana?" kata Teddy saat ditemui wartawan di Polres Lebak, Selasa (29/6/2021) malam.
Baca juga: Sejumlah Tenaga Kerja Asal China Minta Divaksin, tetapi Ditolak
Bahkan, menurut Teddy, meskipun membawa Kitas, TKA yang hendak divaksin juga tidak serta merta langsung dilayani.
Tetapi harus ada koordinasi dari dinas yang berhubungan dan ada izin untuk mengikuti vaksinasi.
Hal ini adalah prosedur mengenai pertanggungjawaban apabila muncul kejadian ikutan pasca suntik vaksin.
"Kalau berbicara alasan kemanusiaan, pasti saya izinkan, ini hal baik untuk mengatasi Covid-19. Tapi mereka WNA, koordinasi dengan instansi terkait perlu dilakukan terlebih dahulu," kata Teddy.
Baca juga: Alasan Belasan TKA China Ditolak Ikut Vaksinasi di Polres Lebak, Dinkes: Tak Punya KTP
Kendati demikian, Teddy menilai, kedatangan para TKA ini bisa menjadi contoh untuk warga Lebak agar memiliki kesadaran sendiri untuk mengikuti vaksinasi.
"Kita lihat niat mereka sadar dan mau sehat. Semoga masyarakat kita lebih semangat lagi, orang asing saja pengin divaksin," kata Teddy.