KOMPAS.com - Aksi bagi-bagi hampers katering pasangan pengantin baru Yves Christio Dyarenggasto (28) dan Primadinar Sekar Ratri (26) asal Salatiga, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.
Seperti diketahui, pasangan pengantin itu batal menggelar resepsi karena ada aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Salatiga.
Namun, karena sudah terlanjur melunasi biaya katering, kedua mempelai memilih untuk membagikan hampers ke warga.
Baca juga: 4 Fakta Tragedi KMP Yunicee Tenggelam di Selat Bali, 6 Orang Tewas
"Plong akhirnya, kemarin-kemarin sempat stres juga karena ada aturan-aturan. Tapi akhirnya semua terlewati dengan baik," kata Dinar, sapaan akrab mempelai perempuan.
Tyo, mempelai pria, menceritakan, dirinya mendapat pemberitahuan soal larangan menggelar acara resepsi tersebut pada Jumat (25/6/2021).
Sementara rencana pernikahan akan digelar pada hari Minggu (27/6/2021).
Persiapan pun sudah matang, termasuk biaya wedding organizer, katering hingga dekorasi gedung.
Setelah berdiskusi dengan keluarga, akhirnya acara resepsi dibatalkan dan dipindah ke hotel.
Baca juga: Batal Resepsi, Pasangan Ini Bagikan Hampers ke Pengguna Jalan