Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan TNI Penculik Anak di Palembang Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/06/2021, 07:16 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Terdakwa Suhartono (38), mantan anggota TNI dan seorang rekannya bernama Sutrisno (31) divonis 5 tahun penjara.

Keduanya terbukti melakukan penculikan anak pada Jumat (19/2/2021) lalu.

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/6/2021).

Dalam vonis tersebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 76 huruf f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 jo UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Kronologi Penculikan Anak di Sukabumi oleh Pemulung, Berawal dari Game Online

"Menjatuhkan pidana penjara 5 tahun kepada kedua terdakwa dan denda Rp 60 juta dengan subsider 3 bulan penjara," ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Hal yang memberatkan terdakwa, keduanya dinilai membuat masyarakat menjadi resah, khususnya yang mempunyai anak di bawah umur.

Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan untuk kedua terdakwa.

"Perbuatan terdakwa tak dapat ditoleransi karena meresahkan masyarakat, khususnya bagi para orangtua yang mempunyai anak di bawah umur," ujar hakim.

Baca juga: Kasus Pembangunan Masjid yang Mangkrak, Keponakan Megawati Diperiksa

Setelah mendengar vonis hakim, kedua terdakwa meminta waktu selama 7 hari untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap Suhartono dan Sutriono yang merupakan dua pelaku penculikan terhadap DI (4).

Kasus penculikan ini sempat viral di media sosial.

Terungkapnya kasus tersebut setelah DI ditemukan di Kilometer 11, tepatnya di Jalan Taman Murni Kelurahan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Jumat (19/2/2021) malam.

Awalnya, Sutriono menculik korban di rumahnya di Jalan Parman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sutriono kemudian berjanji untuk bertemu dengan Suhartono di kawasan Kebun Sayur.

Namun, saat itu Suhartono meninggalkan Sutriono, lantaran takut setelah aksi rekannya itu viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com