Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan TNI Penculik Anak di Palembang Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/06/2021, 07:16 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Terdakwa Suhartono (38), mantan anggota TNI dan seorang rekannya bernama Sutrisno (31) divonis 5 tahun penjara.

Keduanya terbukti melakukan penculikan anak pada Jumat (19/2/2021) lalu.

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/6/2021).

Dalam vonis tersebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 76 huruf f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 jo UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Kronologi Penculikan Anak di Sukabumi oleh Pemulung, Berawal dari Game Online

"Menjatuhkan pidana penjara 5 tahun kepada kedua terdakwa dan denda Rp 60 juta dengan subsider 3 bulan penjara," ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Hal yang memberatkan terdakwa, keduanya dinilai membuat masyarakat menjadi resah, khususnya yang mempunyai anak di bawah umur.

Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan untuk kedua terdakwa.

"Perbuatan terdakwa tak dapat ditoleransi karena meresahkan masyarakat, khususnya bagi para orangtua yang mempunyai anak di bawah umur," ujar hakim.

Baca juga: Kasus Pembangunan Masjid yang Mangkrak, Keponakan Megawati Diperiksa

Setelah mendengar vonis hakim, kedua terdakwa meminta waktu selama 7 hari untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap Suhartono dan Sutriono yang merupakan dua pelaku penculikan terhadap DI (4).

Kasus penculikan ini sempat viral di media sosial.

Terungkapnya kasus tersebut setelah DI ditemukan di Kilometer 11, tepatnya di Jalan Taman Murni Kelurahan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Jumat (19/2/2021) malam.

Awalnya, Sutriono menculik korban di rumahnya di Jalan Parman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sutriono kemudian berjanji untuk bertemu dengan Suhartono di kawasan Kebun Sayur.

Namun, saat itu Suhartono meninggalkan Sutriono, lantaran takut setelah aksi rekannya itu viral di media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Regional
Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Regional
Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Regional
Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Regional
Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Regional
Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Regional
Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Regional
Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Regional
Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Regional
Ombudsman NTT Temukan Harga Pertalite Rp 30.000 Per Liter di Rote Ndao

Ombudsman NTT Temukan Harga Pertalite Rp 30.000 Per Liter di Rote Ndao

Regional
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Berhasil Dipadamkan, Damkar Siagakan Armada dan Personel 24 Jam

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Berhasil Dipadamkan, Damkar Siagakan Armada dan Personel 24 Jam

Regional
Angkot yang Dikemudikan Kakek 75 Tahun Tabrak Trotoar di Ambon, Penumpang Syok

Angkot yang Dikemudikan Kakek 75 Tahun Tabrak Trotoar di Ambon, Penumpang Syok

Regional
Stoples Diduga Berisi Janin dan Darah Ditemukan Warga Mamuju Ternyata Isinya Ari-ari

Stoples Diduga Berisi Janin dan Darah Ditemukan Warga Mamuju Ternyata Isinya Ari-ari

Regional
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Sempat Terlihat Beraktivitas Saat Malam Hari

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Sempat Terlihat Beraktivitas Saat Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com