KULON PROGO, KOMPAS.com – Sebanyak 16 warga positif Covid-19 terkonfirmasi di dua RT pada Pedukuhan Ngaseman, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Salah satu RT itu zona merah PPKM Mikro dan lockdown karena penderita terdeteksi dalam 7 rumah. Positif Covid-19 di satu RT lain ditemukan pada satu rumah saja.
“RT 21 ada di tujuh rumah dan RT 22 satu rumah. Yang ditutup di RT 21 karena zona merah,” kata Carik (sekretaris desa) Kalurahan Hargorejo, Siti Nura’eni via telepon, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Sultan HB X Bakal Berlakukan PPKM Mikro Darurat Mulai 3 Juli 2021
Lockdown diberlakukan sejak Kamis (24/6/2021). Rencananya, pembatasan ini berlangsung 10 hari hingga 4 Juli 2021 mendatang.
Satuan Tugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 desa menjadikan satu rumah warga di ujung jalan semenisasi menuju RT 21, sebagai posko penjagaan. Terdapat portal dengan tulisan "Jalan Ditutup" sebelum masuk ke jalan itu.
Selain membatasi warga luar keluar masuk RT, posko ini juga berfungsi untuk menerima bantuan sekaligus membagi bantuan bagi warga yang positif.
“Kami memberi dukungan bagi Posko Ngaseman. Dukungan juga kami berikan bagi rumah yang terdapat warga positif, berupa sembako karantina,” kata Nura’eni.
Sebagian rumah yang jadi posko itu milik Senu, tokoh masyarakat setempat.
Senu menceritakan ihwal lockdown. Menurut dia, awal penyakit terdeteksi pada seorang warg setempat yang juga pegawai salah satu fasyankes di Kapanewon (kecamatan) Samigaluh.
Tracing kontak erat pegawai fasyankes ini mengarah ke warga yang sedang mengurus persoalan tanah harta warisan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.