Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencekam, Gedung KPU hingga Kantor DPRD Yalimo Dibakar Massa, Warga Mengungsi, Ini Langkah Kapolda

Kompas.com - 30/06/2021, 06:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.COM- Massa di Kabupaten Yalimo, Papua mengamuk dan membakar sekitar delapan kantor pelayanan dan pemerintahan, Selasa (29/6/2021).

Sejumlah gedung yang dibakar adalah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Pembakaran tersebut adalah buntut dari penolakan massa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.

Tak hanya itu, massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi dan Jhon Wilil itu juga memblokade akses jalan.

Baca juga: Tak Terima Putusan MK, Massa Bakar Sejumlah Kantor Pemerintah di Yalimo, Papua

Masyarakat ketakutan dan mengungsi

Ilustrasi pengungsiShutterstock.com Ilustrasi pengungsi

Akibat aksi tersebut, situasi di Yalimo menjadi mencekam.

Masyarakat merasa ketakutan hingga mengungsi ke kantor polisi dan sejumlah tempat lainnya.

"Masyarakat yang ketakutan sehingga mengungsi ke Polres, kami sudah memerintahkan untuk menggunakan bangunan yang ada dan bangunan pos dan Koramil," tutur Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Fakhiri meminta supaya aparat mengutamakan keselamatan masyarakat supaya mereka tidak menjadi korban pelampiasan massa yang emosi.

Hingga saat ini, tercatat ada ratusan warga Yalimo yang mengamankan diri di Polres dan Koramil.

Baca juga: Massa Anarkistis di Yalimo, Ratusan Warga yang Ketakutan Mengungsi di Polres dan Koramil

 

Kalolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri (depan) bersama Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM KamalKOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Kalolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri (depan) bersama Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal
Dekati tokoh masyarakat, temui Erdi Dabi hingga kirim 2 SST Brimob

Menyusul aksi anarkistis massa, Kapolda Papua akan melakukan sejumlah langkah mengatasi persoalan tersebut.

Dia meminta penanganan akan mengutamakan pendekatan persuasif, salah satunya mendekati tokoh masyarakat.

"Saya juga sudah memerintahkan kapolres untuk meminta para tokoh dari pasangan calon 01 supaya tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan atau menimbulkan adanya korban jiwa, kami masih lakukan pendekatan terus," kata Fakhiri.

Baca juga: KMP Yunice Tenggelam di Perairan Gilimanuk, Tim SAR Diterjunkan

Fakhiri juga akan memastikan menemui Erdi Dabi yang sedang berada di Jayapura.

Dia akan meminta Erdi Dabi berkomunikasi dengan massa agar tidak melakukan aksi anarkistis.

"Malam ini (Selasa, 29 Juni 2021) saya akan bertemu dengan pasangan nomor urut 1 untuk menenangkan massanya," tutur dia.

Tak hanya itu, Kapolda pun mengirim pasukan untuk mengamankan situasi.

"Besok juga kami pihak kepolisian akan mengirimkan pasukan sebanyak 2 SST untuk membantu Polres melakukan antisipasi kejadian serupa yang akan berulang," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri

Baca juga: Massa Bakar 8 Kantor Pemerintahan di Yalimo, Kapolda Papua: Apa yang Terjadi di Luar Kesiapan Kapolres

Duduk perkara

Ilustrasi PilkadaKOMPAS.COM/PRIYOMBODO Ilustrasi Pilkada

Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Berdasarkan rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 (Erdi Dabi) menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Akan tetapi, putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

Baca juga: Kapolda Papua Kirim 2 SST Brimob dan Temui Erdi Dabi Buntut Kerusuhan di Yalimo

 

Ilustrasi pemilu.Shutterstock Ilustrasi pemilu.
PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.

Kali ini, materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK pun memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Baca juga: Bripka Christin Ditabrak Wakil Bupati Yalimo hingga Tewas, Polisi: Terbentur Keras di Leher

Kasus hukum

Adapun, Erdi Dabi sendiri pernah terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Seorang Polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas dalam kecelakaan itu.

Akibat kasus tersebut, Erdi Dabi yang pada prosesnya sudah berdamai dengan keluarga korban, dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan pada 18 Februari 2021.

Dia pun dieksekusi pada 22 April 2021 kemudian Erdi Dabi dimasukan dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa dua minggu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor: Robertus Belarmius, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com