KOMPAS.COM- Massa di Kabupaten Yalimo, Papua mengamuk dan membakar sekitar delapan kantor pelayanan dan pemerintahan, Selasa (29/6/2021).
Sejumlah gedung yang dibakar adalah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.
Pembakaran tersebut adalah buntut dari penolakan massa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Tak hanya itu, massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi dan Jhon Wilil itu juga memblokade akses jalan.
Baca juga: Tak Terima Putusan MK, Massa Bakar Sejumlah Kantor Pemerintah di Yalimo, Papua
Akibat aksi tersebut, situasi di Yalimo menjadi mencekam.
Masyarakat merasa ketakutan hingga mengungsi ke kantor polisi dan sejumlah tempat lainnya.
"Masyarakat yang ketakutan sehingga mengungsi ke Polres, kami sudah memerintahkan untuk menggunakan bangunan yang ada dan bangunan pos dan Koramil," tutur Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Fakhiri meminta supaya aparat mengutamakan keselamatan masyarakat supaya mereka tidak menjadi korban pelampiasan massa yang emosi.
Hingga saat ini, tercatat ada ratusan warga Yalimo yang mengamankan diri di Polres dan Koramil.
Baca juga: Massa Anarkistis di Yalimo, Ratusan Warga yang Ketakutan Mengungsi di Polres dan Koramil