Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resepsinya Batal, Pasangan Ini Bagikan Hampers ke Warga, Pengantin: Banyak yang Doakan Kami

Kompas.com - 30/06/2021, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Resepsi pernikahan batal usai adanya PPKM

Sejoli ini membagikan hampers ke warga karena resepsi pernikahan yang sedianya digelar pada Minggu (27/6/2021) urung digelar.

Pasalnya, saat itu, Kota Salatiga sedang ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan aturan lebih ketat.

"Aturan baru ini lebih ketat. Yakni larangan untuk mengadakan resepsi. Padahal saat itu undangan juga sudah tersebar. Kami juga sudah melunasi dan memberesi kewajiban kepada vendor," tutur Tyo sang pengantin pria.

Padahal, pasangan pengantin ini telah mengontak wedding organizer, katering, dekorasi, dan dokumentasi.

Baca juga: Akhir Sayembara Khairuddin, Istrinya Ditemukan, Penemu Dibayar Rp 150 Juta Kontan

Sebelum Surat Edaran (SE) PPKM Mikro terbaru itu dikeluarkan seiring adanya lonjakan kasus Covid-19, Salatiga sudah menerapkan PPKM.

"Tapi itu masih ada kelonggaran, meski terbatas. Karena ada aturan itu, kami memindah venue acara, dari gedung ke Grand Wahid Hotel. Harapan kami bisa memenuhi aturan," kata Tyo.

Namun, rencana resepsi pernikahan itu akhirnya berubah ketika SE terbaru terbit.

Tyo memperoleh pemberitahuan larangan mengadakan resepsi pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Karena keadaan, memang akhirnya acara resepsi dibatalkan," paparnya.

Baca juga: Istri Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Selang 5 Hari Kuburan Dibongkar Suami, Ini Alasannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com