BATAM, KOMPAS.com - Tim F1QR Lanal TBK berhasil gagalkan upaya penyelundupan ratusan benih lobster di Perairan Pulau Rukan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (28/6/2021)
Ratusan benih lobster atau benur itu diamankan dari speedboat tanpa nama tujuan Negara Singapura di perairan selatan Pulau Rukan.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Karimun, Letkol Laut (P) Puji Basuki menjelaskan, penyelundupan terhadap ratusan ribu benur itu berawal dari informasi intelijen terhadap adanya dugaan penyeludupan baby lobster.
Baca juga: RS Batam untuk Pasien Covid-19 Penuh, Ini Tempat Rujukan Alternatifnya
"Ada sebanyak 15 boks styrofoam berhasil diamankan. Boks itu berisi 479 kantong plastik baby lobster," kata Letkol Puji Basuki melalui keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021) sore.
Dari hasil pencacahan, terdapat dua jenis lobster yang ditemukan, antara lain masing-masing jumlah 119.750 ekor benur jenis pasir dan 1.000 ekor benur jenis mutiara.
"Dari penyelundupan ini, kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 12 miliar," terang Puji.
Baca juga: Sepi Peminat, Penambahan Nakes untuk Batam Alami Kendala
Letkol Puji menjelaskan, kronologi penindakan itu berawal dari informasi terkait adanya upaya penyeludupan benur tujuan negara Singapura.
Selanjutnya, dari informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBK kemudian melakukan operasi keamanan laut terbatas di Perairan Pulau Rukan.
"Pada 03.45 Wib, tim F1QR mendeteksi suara dan terpantau satu unit speedboat berkecepatan tinggi diduga sebagai pelaku kegiatan ilegal. Tim kemudian langsung melakukan pengejaran," papar Puji.
"Setelah melakukan pengejaran, tim kehilangan speedboat tersebut. Namun, petugas terus melakukan upaya penyisiran dan menemukan boks styrosfoam berisi benur," tambah Puji.