Hanya saja, PA Gresik berusaha agar peningkatan gugatan itu bisa ditekan dengan proses mediasi dan konseling.
"Kalau pembatasan kami tidak bisa lakukan. Karena berkaitan dengan pelayanan, tentu akan kurang baik. Namun kami sudah bekerjasama dengan beberapa pihak, siap memfasilitasi supaya angka ini bisa ditekan," kata Sofyan, yang juga seorang hakim di PA Gresik.
Selama pandemi Covid-19, PA Gresik terus menerapkan protokol kesehatan selama proses registrasi gugatan hingga persidangan.
Baca juga: Tekan Lonjakan Covid-19, Wali Kota Surabaya Gandeng Tokoh Agama untuk Sosialisasikan Prokes
Selain itu, ada beberapa kebijakan yang dibuat dalam mendukung penerapan protokol kesehatan.
"Kami menerapkan pembatasan ruang tunggu. Ada ruang tunggu luar dan dalam, sama ruang tunggu utama saat pendaftaran dan sidang. Jadi tetap kami fasilitasi, apalagi perkara juga sedang lagi banyak-banyaknya sekarang ini," tutur Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.