Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Lamongan, Polisi Temukan 1 Kg Ganja

Kompas.com - 29/06/2021, 16:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang bandar besar narkoba di Lamongan, Jawa Timur, bernama Kusnadi, warga Kecamatan Sukodadi, ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap di Desa Balungtawon, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Kamis (24/6/2021).

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 135,07 gram narkotika jenis sabu dan 1 kilogram ganja.

Baca juga: Perangkat Desa di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Ini Faktanya

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indraya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Balungtawon, Kamis lalu.

"Kita temukan bukti sabu, namun saat penggeledahan anggota juga mendapati barang bukti ganja dari tangan tersangka," kata Miko kepada awak media di Polres Lamongan, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Lamongan, Barang Bukti 1 Kg Ganja

Dari hasil pemeriksaan, kata Miko, pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba.

Namun, polisi tidak begitu percaya dan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya.

"Pengakuan kepada penyidik, baru pertama ini. Makanya kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, dari mana asal barang-barang itu didapat, jaringannya, serta ke mana dia memasarkan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Bakar Hidup-hidup Perangkat Desa di Boyolali

Sementara itu, Kusnadi mengaku mendapat barang haram tersebut melalui online.

Ia juga mengaku sudah memasarkan ganja ke Kediri melalui online.

"Ganja itu sebenarnya ada 5 kilogram, cuma yang 4 kilogram sudah saya kirim ke Kediri. Semuanya lewat online dan dikirim melalui jasa pengiriman paket," kata Kusnadi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Pasal 111 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 14 tahun penjara.

Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Lebak soal Sejumlah TKA Asal China Minta Divaksin tetapi Ditolak

 

(Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com