KOMPAS.com - Seorang bandar besar narkoba di Lamongan, Jawa Timur, bernama Kusnadi, warga Kecamatan Sukodadi, ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap di Desa Balungtawon, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Kamis (24/6/2021).
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 135,07 gram narkotika jenis sabu dan 1 kilogram ganja.
Baca juga: Perangkat Desa di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Ini Faktanya
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indraya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.
Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Balungtawon, Kamis lalu.
"Kita temukan bukti sabu, namun saat penggeledahan anggota juga mendapati barang bukti ganja dari tangan tersangka," kata Miko kepada awak media di Polres Lamongan, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Lamongan, Barang Bukti 1 Kg Ganja