Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Dini di Gresik Melonjak sejak Pandemi Covid-19, Ini Faktornya

Kompas.com - 29/06/2021, 13:08 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Fenomena pernikahan dini terjadi di Kabupaten Gresik, sejak pandemi Covid-19 melanda.

Pihak Pengadilan Agama menuturkan, banyak pasangan muda mengajukan dispensasi nikah kepada mereka.

Humas PA Gresik Sofyan Jefri mengatakan, permohonan dispensasi nikah yang diterima oleh Pengadilan Agama memang mengalami peningkatan sejak setahun lalu.

Di mana pada 2020 terdapat total 317 permohonan. Sedangkan pada 2021 hingga bulan Juni, sudah sebanyak 160 yang mendaftar.

Padahal pada 2019, total hanya ada 100 permohonan.

"Penyebabnya memang banyak faktor, di antaranya adalah hamil duluan. Ada beberapa yang sudah hamil, dan juga memang ada juga keinginan kuat dari masing-masing pihak, termasuk juga dukungan orang tua," ujar Sofyan saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Belum Selesai Memakamkan Jenazah Kedua, Sudah Ada Antrean 3 Jenazah

Pria yang juga seorang hakim di PA Gresik ini tidak memungkiri, jika dari sederet perkara tersebut beberapa di antaranya dikarenakan calon pengantin muda wanita hamil di luar nikah.

Namun, ada pula yang mengaku, meminta dispensasi pernikahan tersebut karena disuruh oleh orangtua.

Sofyan menceritakan, beberapa pasangan muda itu dipaksa melangsungkan pernikahan oleh orangtua mereka.

Mereka sudah kerap tepergok berduaan, sementara orang tua mereka merasa sudah tidak memiliki biaya lagi untuk mendukung sekolah ke jenjang lebih tinggi.

"Apalagi masa pandemi kayak gini, kadang-kadang orang tua itu justru merasa lebih aman kalau anaknya sudah menikah. Ini lebih ke faktor ekonomi keluarga," ucap Sofyan.

Baca juga: Anomali Cuaca, Musim Kemarau tapi Hujan Setiap Hari di Jatim, Ini Penjelasan BMKG

 

Ilustrasi pernikahan di masa pandemi.SHUTTERSTOCK/DONENKO OLEKSII Ilustrasi pernikahan di masa pandemi.
Faktor lingkungan

Sofyan menambahkan, calon mempelai wanita hamil di luar nikah bukan merupakan faktor penyebab terbanyak pasangan muda meminta dispensasi nikah ke PA Gresik.

Karena persentase faktor tersebut masih kalah dengan faktor ekonomi keluarga dan lingkungan sekitar.

"Memang lingkungan menjadi faktor utama sih sebenarnya. Kalau hamil duluan di atas 20 persen, dari sepuluh kasus yang kita tangani itu pasti ada dua yang hamil," kata Sofyan.

Baca juga: Kisah Sumailadesiki, Terombang-ambing 15 Hari di Laut, Ditemukan Menggigil dan Tanpa Makanan

Untuk itu, PA Gresik bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan Anak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, terus berupaya melakukan sosialisasi maupun pendampingan untuk menekan angka pernikahan di bawah umur.

"Sebelum sidang, pasangan di bawah umur itu akan mengikuti konseling perkawinan. Dan ini memang kita terapkan betul-betul sebagai upaya penekanan angka dispensasi nikah," tutur Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com