Untuk membina Orang Rimba, sambung Haidir, pihaknya telah membagi zonasi kawasan hutan TNBD bersama-sama 13 kelompok Temenggung dan pihak lain pada tahun 2019 berdasarkan perpaduan aturan adat Orang Rimba dengan aturan negara dan disahkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK pada tanggal 20 Mei 2019 melalui SK Nomor : SK. 191/KSDAE/PIKA/KSA.0/5/2019, dimana Zona Tradisional/Tanoh Behuma yaitu bagian yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidup Orang Rimba seluas 36.810,7 ha atau 67,19 persen dari luas kawasan (54.780,40 ha).
1. Pengembangan zona tradisonal
Pengembangan zona tradisonal atau tano behuma telah dilakukan melalui pemberian bantuan bibit jernang, palawija, buah-buahan, lebah madu serta pelatihan ketrampilan bagi Orang Rimba.
2. Program pendidikan
Balai TN Bukit Duabelas juga telah melaksanakan program pendidikan Orang Rimba melalui penyelenggaraan sekolah non formal (Sekolah Rimba) untuk 8 kelompok Temenggung dengan jumlah 6 unit Sekolah Rimba dan saat ini menampung 391 siswa atau 34,91 persen dari total anak usia sekolah (umur 5-19 tahun) yaitu 1.120 anak (hasil Sensus 2018).
3. Program kesehatan
Sedangkan di bidang kesehatan bersama-sama dengan tenaga medis perusahaan swasta dan puskesmas setempat melakukan pengecekan dan pengobatan rutin ke setiap kelompok temenggung.
"Saya bersimpati terhadap semua pihak yang telah peduli dan memperhatikan Orang Rimba," kata Haidir menjelaskan.
"Kepedulian dan perhatian para pihak menjadi energi positif dan saling menguatkan dalam penanganan persoalan yang dihadapi Orang Rimba saat ini."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.