Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Lamongan, Barang Bukti 1 Kg Ganja

Kompas.com - 29/06/2021, 12:24 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kusnadi warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan, yang disinyalir sebagai jaringan bandar besar narkoba berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Lamongan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 135,07 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 1 kilogram ganja.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan kerja keras yang dilakukan timnya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Lamongan. 

"Awalnya dapat informasi dari masyarakat, mengenai peredaran narkoba jenis sabu oleh tersangka. Memang kita temukan bukti sabu, namun saat penggeledahan anggota juga mendapati barang bukti ganja dari tangan tersangka," ujar Miko kepada awak media di Polres Lamongan, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Belum Selesai Memakamkan Jenazah Kedua, Sudah Ada Antrean 3 Jenazah

Miko didampingi Kasatnarkoba Polres Lamongan AKP Ahmad Khusen menjelaskan, penangkapan terhadap Kusnadi dilakukan pada 24 Juni 2021 lalu.

Pelaku ditangkap di pinggiran jalan Desa Balungtawon, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

"Pengakuan kepada penyidik, baru pertama ini. Makanya kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, dari mana asal barang-barang itu didapat, jaringannya, serta ke mana dia memasarkan," tutur Miko.

Baca juga: Anomali Cuaca, Musim Kemarau tapi Hujan Setiap Hari di Jatim, Ini Penjelasan BMKG

Pelaku mengaku, baru pertama kali melakukan bisnis narkoba.

Dia mendapat barang haram tersebut melalui pesanan secara online. Pelaku juga tidak menutupi sudah memasarkan barang tersebut hingga luar kota.

"Ganja itu sebenarnya ada 5 kilogram, cuma yang 4 kilogram sudah saya kirim ke Kediri. Semuanya lewat online dan dikirim melalui jasa pengiriman paket," ucap pelaku Kusnadi.

Baca juga: Kisah Sumailadesiki, Terombang-ambing 15 Hari di Laut, Ditemukan Menggigil dan Tanpa Makanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com