LEBAK, KOMPAS.com - Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China mendatangi Klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Senin (28/6/2021).
Mereka ingin mendapatkan vaksin Covid-19.
Namun, permintaan mereka ditolak lantaran tidak memilik kartu tanda penduduk (KTP).
Pantauan Kompas.com di lokasi, belasan orang yang didominasi pria berkumpul di halaman Klinik Polres Lebak.
Baca juga: Suami Bongkar Makam Istri yang Positif Covid-19 supaya Anaknya Tenang
Mereka berbicara dengan bantuan penerjemah, mengutarakan maksud untuk mengikuti vaksinasi.
Mereka membawa dokumen berupa paspor yang ditunjukkan petugas tersebut.
Petugas klinik kemudian menjelaskan bahwa mereka tidak bisa menerima vaksin lantaran tidak memiliki KTP.
Salah seorang penerjemah bernama Handi mengatakan, sejumlah TKA tersebut datang dari Jakarta.
Mereka mendapatkan informasi bahwa vaksinasi di Rangkasbitung bisa untuk TKA, dengan syarat hanya menunjukkan paspor.
Baca juga: Alasan Belasan WN China Ditolak Ikut Vaksinasi di Polres Lebak, Dinkes: Tak Punya KTP
"Dapat pesan dari bosnya, ini lokasi vaksin bisa untuk TKA, dikasih alamatnya hingga foto tempatnya. Pas saya lihat, loh ini jauh sekali di Rangkasbitung, perjalanan dua jam dari Jakarta," kata Handi kepada wartawan di Klinik Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Positif Covid-19
Handi sempat meyakinkan kepada para TKA tersebut bahwa lokasi yang dimaksud cukup jauh.
Namun, mereka kukuh mau datang karena berdasarkan informasi hanya tempat di Rangkasbitung ini yang bisa melayani vaksinasi untuk TKA.
Mereka merupakan pekerja di perusahaan pemasangan kaca di daerah Juanda, Jakarta.
Handi membawa tiga orang yang ditunjuk oleh perusahaan tersebut untuk divaksin di Rangkasbitung.
Selain ketiga orang tersebut, menurut Handi, dipastikan ada banyak pekerja perusahaan itu yang datang ke Rangkabitung untuk vaksinasi.
"Perusahaannya karyawannya ratusan, bisa jadi pada ke sini, karena info dari bosnya di sini bisa vaksin, hanya bawa paspor saja," kata Handi.
Setelah ditolak, Handi dan rombongannya kemudian pergi kembali ke Jakarta.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Lebak dokter Firman Rahmatullah mengatakan, syarat vaksinasi memang harus menunjukkan KTP.
Jika tidak punya KTP, tidak bisa menerima vaksin.
"Kalau enggak punya KTP tidak bisa dicatat NIK-nya, jadi harus WNI," kata dia.
Firman mengatakan, sebelumnya ada banyak pekerja perusahaan asing yang datang untuk vaksinasi ke Rangkasbitung.
Namun, mereka merupakan WNI karena sudah memiliki KTP.
"Tadi juga ada dari perusahaan asing, sudah punya KTP domisili Tangerang, kita proses," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.