Situs-situs cagar budaya peninggalan Majapahit maupun era sebelumnya yang banyak tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur, juga ditutup.
"Situs yang memiliki juru pelihara (Jupel), kami pastikan ditutup. Semua situs yang pengawasan dan pelestariannya di bawah BPCB Jawa Timur, kami tutup," kata Zakaria.
Dia menambahkan, BPCB Jawa Timur bertanggungjawab atas pelestarian situs-situs cagar budaya dan benda purbakala di wilayah Jawa Timur.
Pengawasan dan pelestarian yang dilakukan oleh BPCB Jawa Timur, tidak terbatas pada jejak arkeologis peninggalan Majapahit.
Baca juga: Sambil Bawa Keranda, Mahasiswa Mataram Tolak Kedatangan Pimpinan KPK
Mereka juga bertanggungjawab terhadap pelestarian situs-situs yang menjadi jejak arkeologis, sebelum dan sesudah Majapahit.
Pantauan Kompas.com, Senin (28/6/2021), situs cagar budaya yang tampak ditutup untuk akses pengunjung antara lain Candi Brahu dan Candi Gentong, serta Candi Gapura Bajang Ratu dan Candi Tikus.
Beberapa situs tersebut, selama ini dibuka untuk umum dan menjadi destinasi wisata cagar budaya yang menarik minat banyak masyarakat untuk berkunjung.
Selain situs-situs peninggalan Majapahit, Museum Purbakala yang berada di Trowulan juga tidak membuka pelayanan untuk umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.