Dijelaskannya, usai melakukan pembunuhan itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Simalungun, lalu ke wilayah Tapanuli.
Terakhir, tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku itu di Jalan Raya Tapanuli Tengah dalam upaya pelariannya ke daerah Padang, Sumatera Barat untuk melarikan diri dan menghilangkan jejak pada Minggu (27/6/2021).
"Setelah diselidiki, ternyata dua tersangka juga positif menggunakan narkoba. Kemudian tersangka TW, ternyata seorang residivis yang keluar dari lapas dengan kasus curanmor. Mereka sudah beberapa kali lakukan dengan modus yang sama, yakni di Serdang Bedagai sebanyak tiga kali dan di Deli Serdang sekali," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.