MALANG, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang mencatat, ada 18 jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan, Senin (28/6/2021).
Jumlah ini meningkat dari beberapa hari sebelumnya dan menjadi pemecah rekor selama pandemi Covid-19 melanda.
"18 pemakaman positif Covid-19. Pecahkan rekor terbanyak ini selama pandemi," kata Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Taqroni Akbar, melalui sambungan telepon, Senin.
Taqroni mengatakan, terbanyak kedua terjadi pada Januari 2021. Saat itu, pihaknya pernah memakamkan sebanyak 17 jenazah Covid-19 dalam sehari.
Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bali Tinggi, Koster: Mirip Seperti Orang Flu Saja
"Sebelumnya yang terbanyak di Bulan Januari, ada 17 pemakaman," kata dia.
Sebanyak 18 jenazah pasien Covid-19 itu meninggal saat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan di Kota Malang.
Ada juga dua orang yang meninggal saat isolasi mandiri di rumahnya.
Semuanya adalah warga Kota Malang.
Sementara itu, jenazah pasien Covid-19 itu dimakamkan di lokasi yang dikehendaki oleh keluarganya.
"Menyesuaikan lokasi yang diinginkan. Tersebar di Kota Malang," kata dia.