Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Sleman Ajak Masyarakat Seminggu di Rumah Saja

Kompas.com - 28/06/2021, 18:03 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuat gerakan "Sesarengan Jogo Sleman".

Melalui gerakan ini, Kustini mengajak masyarakat untuk menahan diri dan berada di rumah saja selama satu minggu untuk mencegah penularan Covid-19.

Sebab, kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman dalam dua minggu terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Baca juga: 105 ASN Pemkab Sleman Positif Covid-19 dalam 2 Bulan Terakhir

Gerakan tersebut selaras dengan surat edaran Bupati Sleman Nomor 443/01745 tentang "Di Rumah Saja" untuk memutus rantai penyebaran Covid -19.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sleman untuk berada di rumah saja selama satu minggu ini. Ini langkah yang harus kita ambil mengingat angka penularan di Sleman selama dua minggu ini sangat mengkhawatirkan," ujar Kustini dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021).

Kustini menyampaikan, telah melakukan evaluasi terkait melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, dari evaluasi tersebut, masyarakat masih melakukan aktivitas yang tidak terlalu mendesak dan berkerumun.

Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di setiap aktivitas menurun.

Baca juga: Juli 2021, Bupati Sleman Berencana Buka Sekolah Tatap Muka Terbatas

Sehingga gerakan "Sesarengan Jogo Sleman" merupakan problem solving dari evaluasi tingkat penularan dan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Sleman.

"Tentu kita berharap jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar, agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat. Disiplin pakai masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin mencuci tangan," tegasnya.

Kustini berharap, Panewu, Lurah, Tokoh Masyarakat, Kader Karang Taruna hingga PKK bisa membantu mensosialisasikan dan menjadi contoh gerakan "Sesarengan Jogo Sleman".

"Saya juga berharap bantuan ibu-ibu panewu, bu lurah hingga ibu-ibu PKK bisa aktif juga dalam mensukseskan program ini. Karena keberhasilan melawan pandemi ini hanya dengan sesarengan atau gotong royong," tuturnya.

Isi surat edaran Bupati Sleman Nomor 443/01745 tentang "Di Rumah Saja" untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 yaitu, seluruh warga masyarakat kabupaten Sleman dalam waktu tujuh hari ke depan diminta di rumah saja, kecuali untuk kepentingan pekerjaan, dan memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan.

Jika terpaksa harus keluar rumah, wajib untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Bupati Sleman juga mengeluarkan Surat  Nomor 443/01746 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Perkantoran.

"Ya aktivitas seperti rapat, seminar, sosialisasi, bimtek, diklat dan sejenisnya agar dilaksanakan secara daring. Pelayanan umum juga agar dioptimalkan secara online dam jam pelayanan dibatasi. Ketentuan itu dilaksanakan hingga tanggal 30 Juli 2021 mendatang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com