Di sela-sela meninjau kondisi kampung, Eri juga terus meminta tolong kepada warga agar taat protokol kesehatan.
"Kita tidak boleh egois. Bayangkan kalau kenek anak bojone, pasti nyesel sak umur uripe (Bayangkan kalau kena Covid-19 anak istri/suaminya, pasti menyesal seumur hidup). Jangan sampai ada penyesalan, karena itu ayo kita jaga diri dan jaga keluarga," kata Eri.
Ia mengatakan, Pemkot Surabaya menerapkan standar penanganan Covid-19 berbasis RT.
Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 di RS Lapangan Indrapura dari Klaster Keluarga dan Perusahaan
Apabila dalam satu RT ditemukan 3 sampai 5 kasus Covid-19, seharusnya dalam satu wilayah itu ditutup dan dilakukan swab massal semua warganya.
Bagi yang hasil swab PCR-nya negatif, akan dilakukan vaksin bila memang belum menerima vaksin.
Sedangkan warga yang positif, langsung ditangani dan diisolasi.
"Ini yang saya terapkan bersama Pak Kapolres. Kita bikin pedomannya yang nanti bakal diterapkan bagi setiap kampung apabila terdapat warganya yang terpapar Covid-19. Sehingga semua terantisipasi dengan baik, semua demi warga Surabaya," ujar Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menjelaskan, pedoman yang disiapkan ini bukan bertujuan untuk menutup total kampung atau lockdown.
Namun, hal itu dilakukan untuk membatasi mobilitas atau pergerakan keluar masuk warga.
"Jadi sebenarnya bukan lockdown. Kita batasi masuknya. Kita sepakati nanti dengan pengurus RT/RW," kata Eri.
Karena itu, seluruh warga harus tahu bahwa Covid-19 ini bukanlah sebuah aib yang harus ditutupi.
Sebab, pandemi ini adalah penyakit dan musibah yang siapapun bisa tertular bila tidak menaati prokes dengan baik.