SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan semua rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 agar menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
Selama lockdown diterapkan, diharapkan benar-benar tidak ada keramaian.
"Saya minta seluruh RT yang merah lockdown tidak bisa ditawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Terus Meluas, Kini 25 Daerah di Jawa Tengah Jadi Zona Merah Covid-19
Ganjar juga mengatakan, akan ada instruksi resmi untuk daerah-daerah yang sudah berstatus zona merah.
Selain perintah untuk memperketat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menerapkan jam malam.
Saat ini, 25 dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah sudah berstatus zona merah Covid-19.
Daerah tersebut adalah Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Magelang.
Baca juga: Ganjar Sepakat Kades yang Joget dengan Biduan Tanpa Masker Diproses Hukum
Terkait penularan Covid-19 akhir-akhir ini, Ganjar mengungkapkan, paling banyak berasal dari klaster keluarga.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Jawa Tengah pada Minggu (27/6/2021), daerah yang memiliki penambahan kasus paling banyak adalah Kendal.
"Kendal kasus terbaru tertinggi 164, Kebumen 161, Semarang Kabupaten 98, Kota Semarang 94, dan Batang 69," sebut Ganjar.
Baca juga: Sejumlah Daerah Terapkan Gerakan di Rumah Saja, Ganjar: Terima Kasih
Adapun kasus aktif tertinggi di Jawa Tengah yakni masih Kabupaten Kudus.
"Tapi, kasus aktif tertinggi masih Kudus 1.694, Kendal 1.611, Kota Semarang 1.510, Kebumen 1.024, Sragen 907," jelasnya.
Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.