SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan semua rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 agar menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
Selama lockdown diterapkan, diharapkan benar-benar tidak ada keramaian.
"Saya minta seluruh RT yang merah lockdown tidak bisa ditawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Terus Meluas, Kini 25 Daerah di Jawa Tengah Jadi Zona Merah Covid-19
Ganjar juga mengatakan, akan ada instruksi resmi untuk daerah-daerah yang sudah berstatus zona merah.
Selain perintah untuk memperketat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menerapkan jam malam.
Saat ini, 25 dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah sudah berstatus zona merah Covid-19.
Daerah tersebut adalah Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Magelang.
Baca juga: Ganjar Sepakat Kades yang Joget dengan Biduan Tanpa Masker Diproses Hukum
Terkait penularan Covid-19 akhir-akhir ini, Ganjar mengungkapkan, paling banyak berasal dari klaster keluarga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.