Selain itu, tambah dia, WY sudah ditarik ke Kanwil Kemenkunham Jawa Timur untuk sementara.
“Di kantor wilayah sambil menunggu proses lebih lanjut dari pusat,” tambah dia.
Sebelumnya, WY ditangkap polisi pada Senin (3/5/2021). Sebab, pria tersebut dilaporkan terkait kasus penipuan pada warga Banyuwangi.
WY diduga melakukan penipuan dengan cara merayu korban bisa menjadi PNS di wilayah Kementrian hukum dan HAM. Namun, dengan syarat harus membayar dulu, yakni sekitar Rp 350.000.000.
Baca juga: Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi
Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi menjelaskan dugaan kasus penipuan tersebut terjadi sekitar setahun lalu. Namun, korban yang berasal dari Banyuwangi itu baru melaporkan pada Polsek Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
“Dia pertama diperiksa sebagai saksi, namun sudah tiga kali mangkir,” kata Yandi.
Karena panggilan sudah tiga kali tidak diindahkan, akhirnya, Polsek Bangorejo berkoordinasi dengan Lapas Jember untuk menjemput paksa pelaku tersebut.
“Polisi sudah koordinasi dengan saya, saya minta untuk diamankan selepas jam dinas, karena sudah masyarakat biasa,” terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.