PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A di Padang Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian kotak amal masjid Ar Rahman Hotel Bumi Minang, Minggu (27/6/2020).
"Awal pelaku datang ke masjid tersebut pada hari Minggu (27/6/2021) sekitar jam 6 pagi untuk istirahat. Kemudian jam 10 pagi dia bangun dari tidurnya dan membuka kotak amal masjid," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Senin (28/6/2021) melalui telepon.
Pelaku sendiri sudah mempersiapkan alat-alat untuk mencuri kotak amal tersebut.
Baca juga: Usai Bermesraan di Dalam Masjid, Pasangan Kekasih Curi Kotak Amal
"Pelaku membuka kotak amal tersebut dengan kunci-kunci yang sudah dipersiapkannya. Setelah berhasil membuka kotak amal tersebut, kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya," kata Rico.
Saat membuka kotak amal tersebut, aksinya diketahui oleh garin masjid dan kemudian mengamankan pelaku.
"Setelah itu garin tersebut melapor ke Polresta Padang dan kemudian anggota kami datang dan menangkap pelaku," kata Rico.
Baca juga: Aksi 2 Remaja Bobol Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Pukul 9 Pagi
Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak infak, satu buah gembok, satu buah kunci palsu, satu kantong plastik berisi 134 kunci berbagai jenis dan uang sejumlah Rp 308.000.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Rico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.