Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih SD hingga Hamil, Berawal Korban Mengadu ke Nenek

Kompas.com - 27/06/2021, 19:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial PON, tega mencabuli putri kandungnya sendiri, PMN, yang masih duduk di dibangku kelas IV Sekolah Dasar (SD) hingga hamil.

Pelaku mencabuli anaknya sejak Agustus 2020 silam. Setiap melakukan perbuatannya, PON selalu mengancam akan membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan itu setelah korban melapor ke neneknya bahwa ia hamil.

"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dicabuli berulang kali oleh ayah kandungnya. Keluarga yang tak terima, kemudian lapor polisi," kata Mahdi, Minggu (27/6/2021) pagi.

Baca juga: Berkat Sayembara Rp 150 Juta, Khairuddin Temukan Istrinya yang Sempat Hilang 3 Bulan, Ditemukan di Jatim

Polisi yang mendapat laporan dari nenek korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kata Mahdi, saat nenek korban membuat laporan ke polisi, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ia berhasil ditangkap di Kota Kupang, pada Sabtu, (26/6/2021).

"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu dan kita tangkap pelaku kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Awal kejadian

Kata Mahdi, kasus pencabulan ini terjadi pada 20 Agustus 2020 silam.

Saat itu, korban sedang sendirian di rumah, sementara ibunya sedang berada di rumah keluarga.

Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku membangunkan korban dan menyuruhnya untuk membuka pakaiannya.

Baca juga: Ayah Cabuli Putrinya yang Masih Kelas IV SD hingga Hamil, Korban Mengadu ke Nenek

Saat itu, lanjut Mahdi, pelaku memaksa anaknya untuk berhubungan badan.

Namun, ajakan itu sempat ditolak anaknya, lalu pelaku mengancam dan akan membunuhnya jika permintaannya tak dituriti, hingga akhirnya pasrah.

Perbuatan bejat pelaku terakhir kali dilakukannya pada November 20220.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, korban lalu ke rumah kakak kandungnya berinisial J di Kota Kupang lalu mencetitakan apa yang dialaminya.

J yang mengetahui adiknya hamil atas perbuatan ayahnya, lalu mengajaknya kembali ke TTS untuk menemui neneknya hingga pelaku ditangkap.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres TTS.

Baca juga: Video Berjogetnya dengan Biduan Tanpa Masker Saat Pelantikan Viral, Kades: Saya Minta Maaf, Saya Salah

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com