JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengeluarkan pernyataan keras menanggapi seruan masyarakat untuk berunjuk rasa ke kantor gubernur pada Senin (28/6/2021).
Seruan unjuk rasa itu muncul dari Koalisi Rakyat Papua setelah penunjukan Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (plh) Gubernur Papua oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Polemik Penunjukan Plh Gubernur Papua, Muncul Hoaks Seruan Unjuk Rasa
Koalisi Rakyat Papua telah mengajukan izin demonstrasi ke Polersta Jayapura, tetapi ditolak. Lalu, sebuah video juga beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dalam video itu, Wakil Ketua DPD Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak yang juga Bupati Mamberamo Tengah berorasi di depan ratusan orang di DPD Partai Demokrat Papua.
Dalam orasinya, Pagawak menuding Dance Yulian Flassy meminta kepada Mendagri agar ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua.
"Saya pastikan apabila besok masyarakat yang tetap berunjuk rasa pasti akan ditangkap," kata Fakhiri di Jayapura, Minggu (27/6/2021).
Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang berobat di Singapura.
Menurutnya, Lukas Enembe meminta masyarakat menahan diri dan tak terhasut dengan isu yang menyesatkan.
Lukas Enembe, kata dia, juga mengirim pesan khusus kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Kita jangan bawa hal ini ke mana-mana, saya telah berkomunikasi langsung dengan bapak Gubernur Papua, juga Bapak Mendagri, dan Bapak Lukas Enembe meminta kepada kita semua, terutama kepada Ham Pagawak dengan masyarakat Mamberamo Tengah, lalu masyarakat Tolikara untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan merusak nama baik bapak Lukas," kata dia.
Baca juga: Langsung Terbang ke Solo Menjemput Istrinya, Khairuddin: Sekarang Saya Sudah Sama Istri...
Selain itu, Kapolda mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga, kerumunan masyarakat berpotensi menjadi wadah penularan virus corona.
"Saat ini varian Covid-19 sedang berkembang, kita mengumpulkan itu dapat menularkan Covid-19 ke masyarakat yang ikut demo sehingga dari kepolisian tidak akan mengeluarkan izin," kata Fakhiri.