Teror kepada jurnalis lokal
Sebelumnya pada 13 Juni 2021, MS yang berprofesi sebagai wartawan media lokal Kota Binjai mendapat aksi teror dari orang tak dikenal.
Diduga rumah korban menjadi sasaran pelemparan bom molotov karena pemberitaan judi dan narkoba yang marak di wilayah hukum Polres Binjai.
Hingga kini, polisi masih mengejar sejumlah pelaku lain yang telah diketahui keberadaannya.'.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Diduga penyerangan terhadap korban. Suruhan orang. (Penangkapan itu) Hari Jumat (25/6/2021). Masih ada (yang sedang dikejar)," katanya.
Baca juga: Perawat yang Dipukul Keluarga Pasien Minta Kasusnya Tetap Diproses Hukum, Ini Alasannya
Dia pun membenarkan bahwa dalam penangkapan itu, polisi juga menyita senjata tajam dan batu.
Hanya saja, ketika dikonfirmasi mengenai apakah para pelaku diamankan terkait keterangan dalam unggahan bahwa pelaku hendak membunuh wartawan karena pemberitaan judi dan narkoba, pihaknya masih mendalaminya.
"Itu masih didalami," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan itu terkait kasus perbuatan yang dapat menghilangnya nyawa orang lain dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu sesuai pasal 340 Jo 53 KUHP.
Penangkapan itu juga atas laporan polisi No/B/415/VI/2021/SPKT/RES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 17.40 WIB, korban sedang duduk-duduk di sebuah kafe di Jalan Hassanudin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
"Tiba-tiba didatangi oleh tersangka MDS alias Takur dan kawan-kawan, kemudian salah seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan lalu berjalan menghampiri korban," katanya.
Melihat gelagat pelaku ingin mengeluarkan pisau kemudian orang yang berada di sekitaran kafe mengamankan pelaku tersebut.
Selanjutnya korban menghubungi kepolisian Polres Binjai.
Setelah mendapat laporan via telepon, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hodiatur Purba beserta anggota opsnal menuju TKP.
Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon
"Dari penyelidikan di TKP, diamankan 4 orang yakni MDS, IQB, ANT dan AGI," katanya.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka MDS alias Takur dan ANT menerima bayaran dari RSL yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) untuk menghilangkan nyawa korban.
"Kasus ini masih terus didalami penyidikannya oleh Sat Reskrim Polres Binjai," ungkapnya.
Dalam foto barang bukti yang dikirimkannya, berupa 2 parang, 1 batu, 2 unit handphone dan beberapa lembar uang nominal Rp 20.000 serta 2 unit sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.