MJS kemudian menginformasikan hal itu kepada warga sekitar.
Warga, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mollo Selatan.
Aparat Polsek, berkoordinasi dengan penyidik Reskrim Polres TTS mendatangi lokasi tersebut dan menggelar olah tempat kejadian perkara.
Kasus itu kemudian dikembangkan, dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui, pelaku MJS yang hamil mendatangi rumah YT, pada 17 Juni 2021 lalu," ungkap Mahdi.
Baca juga: Mayat Karyawan Toko Dibuang di Jalan, 2 Terduga Pelaku Larikan Mesin Cuci dan AC
Dua pelaku ditangkap
Berbekal keterangan saksi, polisi lalu menangkap dua pelaku, Sabtu (27/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku MJS yang masih berstatus mahasiswi, nekat menggugurkan kandungnya karena malu diketahui oleh orangtuanya.
"Kita sudah tahan kedua pelaku di Mapolres TTS. Nanti kita masih dalami lagi kasusnya, dengan memeriksa saksi lainnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.