Kata Harisson, saat ini, kesembilan penumpang positif Covid-19 tersebut sudah menjalani karantina di Upelkes Kalbar.
Baca juga: Kebobolan, Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Ketahuan Gunakan Surat PCR Palsu
Seorang oknum polisi Bripka IPS (33), anggota Polres Sorong Kota tega membakar istrinya sendiri berinisial BS (28).
Akibatnya, sang istri meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di rumah Dinas Komplek Asrama Polisi, Distrik Sorong Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat, 28 Mei 2021.
Ibu korban, Nusrida mengatakan, setelah membakar tubuh anaknya, Bripka IPS sempat memeluk korban sambil berkata kita berdua mati sudah.
Kata Nursida, saat dipeluk suaminya dengan kondisi terbakar, anaknya sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.
"Ia melarikan diri dalam keadaan tubuh terbakar melewati pintu belakang rumah, lalu menceburkan dirinya ke drum berisi air," kata Nursida, saat ditemui di rumahnya, di Sorong, Sabtu (26/6/2021).
Setelah itu, anaknya berteriak minta tolong ke suaminya.
"Tolong Putu, tolong," ujar Nursida menirukan BS.
Baca juga: Kasus Polisi Bakar Istri, Ibu Korban: Suaminya Sempat Memeluk dan Bilang Kita Mati Berdua
Seorang suami di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial JL, tega menganiaya istrinya, Haifah (30), hingga tewas.
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka cukup parah setelah dianiaya suamianya.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka Desa Ncera, Kecamatan Palibelo, Kamsi (24/6/2021) malam.
Saat penganiayaan itu terjadi, anak korban berinisial J menjadi saksi pembunuhan ibunya yang dilakukan ayahnya.