Obatan-obatan dimaksud, mulai dari vitamin, masker dan hand sanitizer.
Diduga hand sanitizer tersebut oleh sejumlah oknum napi digunakan untuk pesta minum-minum dan dioplos dengan cairan lain, seperti sprite.
Dedy menyebut, pesta minum hand sanitizer oplosan tersebut diduga dilakukan sebanyak 10 orang narapidana di satu blok.
Sejumlah napi di satu blok memanfaatkan situasi kelengahan petugas rutan.
Mereka berkumpul bersama teman-temannya mencampur hand sanitizer dengan cairan yang lain.
Sejumlah narapidana yang minum hand sanitizer tersebut baru merasakan gejala pada Rabu (23/6/2021).
Begitu menerima laporan Rabu malam, petugas Rutan Blora langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
"Tiga napi, masing-masing AS, RA dan MA tidak bisa diselamatkan. Yang lain alhamdulillah kondisinya hingga saat ini baik," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.